Pemerintah bersama ormas-ormas islam kompak memutuskan awal Ramadhan 1441 Hijriah jatuh pada Jumat 24 April 2020.
Tak hanya soal awal puasa, ormas-ormas besar seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah juga kompak mendukung pemerintah memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan cara mengeluarkan panduan terhadap umat Islam tentang penyelenggaraan selama Ramadhan dan Idul Fitri.
Baik Pimpinan Pusat Muhammadiyah maupun Pengurus Besar NU (PBNU) kompak mengimbau umat Islam melaksanakan salat tarawih dan salat Idul Fitri di rumah masing-masing selama masa pandemi virus corona (COVID-19). Acara silaturahim saat Idul Fitri juga diinstruksikan dilakukan dengan memperhatikan physical distancing bahkan kalau bisa ditiadakan beserta rangkaiannya, yaitu mudik, pawai takbir, halal bihalal, dan lain sebagainya.
Muhammadiyah menerbitkan surat edaran bernomor 02/EDR/I.0/E/2020 yang ditandatangai pada 21 Maret 2020 oleh Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Syamsul Anwar dan Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Mohammad Mas'udi.
Sementara PBNU mengeluarkan Surat Edaran bernomor 3953/C.I.034.04.3030 ditandatangai pada 3 April 2020 oleh Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Katib Aam KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum KH Said Aqil Siroj, dan Sekretaris Jenderal H A Helmy Faishal Zaini.
(Baca Juga : Artis Mualaf! Hati Tenang Setelah Bersyahadat)
Dalam surat edarannya, Muhammadiyah mencermati banyak hal terkait wabah corona, di antaranya: Pada poin 7 disebutkan dalam kondisi tersebarnya Covid-19 seperti sekarang yang mengharuskan perenggangan sosial, salat lima waktu dilaksanakan di rumah masing-masing dan tidak perlu dilaksanakan di masjid, musala, dan sejenisnya yang melibatkan konsentrasi banyak orang, agar terhindar dari mudarat penularan Covid-19.
Kemudian pada poin nomor 10. Salat Jumat dapat diganti dengan salat Zuhur (empat rakaat) di rumah masing-masing. Hal ini didasarkan kepada keadaan masyaqqah. Selanjutnya pada poin ke 12. Apabila kondisi mewabahnya Covid-19 hingga bulan Ramadan dan Syawal mendatang tidak mengalami penurunan, maka: a. Salat tarawih dilakukan di rumah masing-masing dan takmir tidak perlu mengadakan salat berjamaah di masjid, musala dan sejenisnya, termasuk kegiatan Ramadan yang lain (ceramah-ceramah, tadarus berjamaah, iktikaf dan kegiatan berjamaah lainnya).
(Baca Juga : Hukum Niat Puasa Ramadhan Dibaca Satu Kali Saja dalam Sebulan)
Pada poin 13 huruf d juga disebutkan salat Idulfitri adalah sunnah muakkadah dan merupakan syiar agama yang amat penting. Namun apabila pada awal Syawal 1441 H mendatang tersebarnya covid-19 belum mereda, salat Idulfitri dan seluruh rangkaiannya (mudik, pawai takbir, halal bihalal, dan lain sebagainya) tidak perlu diselenggarakan.
"Namun, apabila berdasarkan ketentuan pihak berwenang bahwa Covid-19 sudah mereda dan dapat dilakukan konsentrasi banyak orang, salat Idul Fitri dan rangkaiannya dapat dilaksanakan dengan tetap memperhatikan petunjuk dan ketentuan yang dikeluarkan pihak berwenang mengenai hal itu."
Poin-poin serupa juga termaktub dalam Surat Edaran PBNU bernomor 3953/C.I.034.04.3030 ditandatangai pada 3 April 2020 oleh Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Katib Aam KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum KH Said Aqil Siroj, dan Sekretaris Jenderal H A Helmy Faishal Zaini. Berikut beberapa poin isi surat edaran PBNU tersebut:
(Baca Juga : Mengejutkan, Raja Salman Mengizinkan Sholat Tarawih di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi)
Sebagai upaya lanjut, khususnya menyambut dan melaksanakan peribadatan di bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, PBNU menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Kepada seluruh pengurus wilayah, pengurus cabang, pengurus majelis wakil cabang, pengurus ranting dan pengurus anak ranting, serta lembaga dan Badan Otonom di bawah naungan Nahdlatul melaksanakan peribadatan wajib dan meningkatkan amaliyah, berupaya taqorrub kepada Allah SWT dengan memperbanyak amalan Sunnah, seperti shodaqoh, membaca Al-Quran, mujahad, menjalankan do'a untuk para leluhur, serta berbagai amaliyah dan ibadah lainnya, termasuk menjalankan shalat tarawih selama bulan Ramadhan dan shalat Idul Fitri selama Pandemi Covid-19 di rumah masing-masing atau sesuai protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan Pemerintah daerah masing-masing.
Follow Berita Okezone di Google News
2. Kepada seluruh umat Islam pada umumnya dan warga Nahdlatul Ulama pada khususnya agar terus memperkuat tali silaturahim dan hubungan sosial antar sesama dalam momentum hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah, dengan tetap mengacu pada ketentuan dan kebijakan pembatasan social (Social distancing) dan menjaga jarak fisik (Pshycial distancing) yang ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah masing-masing.
4. Kepada seluruh warga Nahdliyin agar senantiasa mentaati keputusan, kebijakan dan himbauan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, termasuk mengenai mudik lebaran.
(Baca Juga : MUI Imbau Tak Gelar Tarawih Berjamaah di Masjid)
Ketua Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas ketika dikonfirmasi mengatakan untuk sementara tempat-tempat ibadah seperti masjid memang ditutup demi menghindari penyebaran virus corona. Namun demikian kegiatan beribadah tetap harus dijalankan, meski harus di rumah.
"Sementara masyarakat jangan mendatangi tempat keramaian. Terus lakukan segala jenis peribadatan. Jangan hentikan salat berjamaah, tahlil, istighotsah, dzibaan, peringatan hari keagamaan, dan lain sebagainya. Namun lakukan di rumah masing-masing. Jangan menggelar kegiatan bersama di tengah COVID-19 mewabah seperti saat ini," ucapnya
Lebih lanjut, kata dia, syiar agama memanglah penting. Akan tetapi jangan karena alasan syiar tujuan agama terhalangi, serta tidak tercapai. "Toh kita tahu keselamatan manusia merupakan tujuan agama, Islam. Untuk itu, mari jadikan peristiwa mewabahnya COVID-19 sebagai momentum untuk meneguhkan kesadaran bahwa Islam juga merupakan agama kemanusiaan," terangnya.
Terkait tradisi mudik, Kiai Robikin juga meminta seluruh umat muslim di Indonesia mengurungkan niatnya pada musim Lebaran tahun 2020 mengingat kini situasinya sedang sedang terjadi pandemi virus corona (Covid-19).
(Baca Juga : Masih Ada Sholat Jumat di Masjid, Masyarakat Diminta Patuhi Fatwa MUI)
Menurut dia, niat mudik untuk bersilaturahmi dengan sanak famili saat menyambut Hari Raya Idul Fitri nanti sebaiknya cukup melalui daring saja sehingga bisa membantu pemerintah menanggulangi penyebaran Covid-19. "Ya silaturahmi bisa dilangsungkan melalui daring. Lewat video call aja. Sekarang sarana telekomunikasi sudah luar biasa bagus. Pasti dalam keluarga ada yang megang telepon pintar," ujarnya kepada Okezone.
Ia menyebut, bila seseorang tetap memaksakan mudik, dikhawatirkan nanti mereka malah membawa musibah kepada keluarganya di kampung yang tidak terpapar virus corona. Sebab, tak ada yang bisa memastikan kondisi kesehatan para pemudik ketika menempuh perjalanan jauh. "Kalau itu yang terjadi, justru dia pulang tidak membawa kebahagiaan dengan keluarga dan lingkungannya, tapi justru membawa penyakit dan musibah. Jangan sampai justru membawa derita di tengah keluarga," ujarnya.
Sementara tokoh muda NU Firman Syah Ali meminta umat islam tidak ragu untuk #SholatDiRumah #DzikirDiRumah dan #IbadahDiRumah selama bulan Ramadhan, selama pandemi virus corona. Pria yang akrab disapa Cak Firman itu menegaskan bahwa social distancing dan physical distancing dalam situasi wabah merupakan contoh dari Rasulullah SAW.
Selain merupakan contoh dari Rasulullah SAW, gerakan #SholatDiRumah dalam rangka social distancing dan physical distancing juga merupakan kesepakatan para tokoh Ormas Islam Indonesia dari berbagai sekte atau aliran.
Untuk para anggota Ormas NU, sudah ada seruan dari Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin dan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj. Untuk warga Muhammadiyah silahkan ikuti seruan Prof Dien Syamsuddin, Prof Haedar Nashir dan Ustad Adi Hidayat.
Untuk warga Irsyadi Al-Irsyad sudah ada seruan dari Gubernur DKI Anies Baswedan yang merupakan tokoh Al-Irsyad, juga Syafiq Reza Basalamah, Sofyan Baswedan dan Firanda Andirja Abidin.
Untuk warga Al-Washliyah ikuti saja petuah Ustad Abdul Somad, begitupun warga tahriri alias eks-HTI silahkan ikuti petuah Ustad Abdul Somad dan Ustad Felix Siauw.
Bagi mereka yang menyebut dirinya sebagai NU Garis Lurus, silahkan ikuti petuah Buya Yahya Cirebon. Sedangkan FPI sudah jelas ada instruksi resmi dari Habib Rizieq Shihab.
Habib Syekh bin Abdul Qadir Assegaf yang terkenal dengan Syekher Mania-nya juga serukan Social Distancing. Emha Ainun Najib yang terkenal dengan Jamaah Ma'iyahnya juga serukan Social Distancing. Aa Gym dan Ustad Maher Thuwailibi juga serukan Social Distancing.
"Semua tokoh islam sudah satu kata serukan #SholatDiRumah, maka kita umat islam tidak perlu ragu, mari jadikan rumah kita sebagai masjid, bahkan dalam tingkat yang lebih tinggi, mari jadikan raga kita sebagai masjid, rumah Allah," pungkas keponakan Mahfud MD ini.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow