Kumpulan Berita
Baznas telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2025.
Zakat fitrah menjadi bentuk rasa syukur atas nikmat yang Allah SWT berikan sepanjang Ramadhan.
Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi peran Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang berdampak luas
Baznas menetapkan besaran zakat fitrah pada tahun 2025 ini adalah sebesar Rp47.000
Zakat merupakan salah satu kewajiban bagi umat muslim.
Terdapat dua pandangan berbeda dalam fiqih terkait pembayaran zakat fitrah dengan uang.
Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap muslim yang mampu.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebutkan bahwa zakat dapat mengentaskan kemiskinan mutlak di Indonesia.