Kumpulan Berita
Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Yusril Ihza Mahendra sebagai saksi meringankan untuk mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan itu akan dilakukan pada 15 Januari 2024 mendatang.
Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemeriksaan itu akan dilakukan pada 15 Januari 2024 mendatang.
Ia mengatakan berbicara banyak hal kepada Jokowi.
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres cacat hukum.
Dalam pertemuan tersebut, membahas berbagai hal terutama pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Putusan mengabulkan dalam sengketa perdata biasa hanyalah mengikat penggugat dan tergugat saja, tidak dapat mengikat pihak lain.
Yusril menilai, majelis hakim telah membuat keputusan yang keliru.