Kumpulan Berita
Ini hukumnya menonton video syur oknum guru dan murid di Gorontalo menurut Islam. Lengkap dengan ancaman dosanya.
Video guru dan murid dari sebuah madrasah di Gorontalo beredar di jejaring media sosial.
Kepala Dinas PPA Kabupaten Gorontalo, Zascamelya Uno menegaskan pendidkan korban masih tetap dilanjutkan.
Zascamelya Uno mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap siswi yang jadi korban video guru dan murid yang viral.
Kasat Reskrim Polres Demak AKP Winardi mengatakan bahwa pelaku sudah melakukan penyidikan.
Berdasarkan pemeriksaan, tersangka menjalankan aksinya dengan modus menjalin hubungan asmara sejak 2022.
Dalam video syur tersebut, siswi itu masih menggunakan seragam sekolah dan melakukan adegan-adegan tidak pantas.
Pelaku menjalin hubungan asmara atau berpacaran dengan korban yang juga seorang anak yatim setelah melakukan berbagai siasat.