Kumpulan Berita
Asosiasi industri dan pedagang di Indonesia menyampaikan penolakan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.
PP ini berpotensi mematikan ekosistem pertembakauan.
Pemerintah melarang penjualan produk tembakau dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan UU Kesehatan.