Kumpulan Berita
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyepakati revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU.
Pemerintah menyepakati usulan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang diusulkan DPR RI.
Adapun yang memimpin sidang yakni Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyebutkan pembatasan usia kendaraan bermotor
Pembatasan kendaraan motor di Jakarta sebenarnya bukan isu baru, karena sudah sering menguat ke permukaan.
Ia berharap dan mudah-mudahan apa yang tertera di pasal-pasal UU DKJ bisa dilaksanakan Jakarta dengan baik.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).