Kumpulan Berita
Tahun 2024 menjadi tahun yang penuh dengan tantangan bagi para pekerja di Indonesia. Bukan tanpa alasan, pasalnya ada banyak sekali gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di tahun ini.
Presiden Prabowo Subianto resmi membubarkan Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Menaker Yassierli, bertemu Presiden Prabowo Subianto usai MK mengharuskan pemerintah menyesuaikan kebijakan upah minimum.,
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menyambut baik dan menghormati putusan MK yang mengabulkan sebagian besar permohonan uji materiil UU Ciptaker.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan, Pemerintah akan taat dan patuh terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker).
Airlangga Hartarto buka suara soal putusan MK mengabulkan gugatan buruh dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK).
MK memutuskan bahwa jangka waktu dalam perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) tidak boleh melebihi lima tahun.