Kumpulan Berita
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru akan diterapkan setahun lagi.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan alasan merevisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.