Kumpulan Berita
Pemerintah telah menaikan usia pensiun menjadi 59 tahun. Hal ini pun memunculkan banyak polemik baru, utamanya bagi fresh graduate yang akan memasuki dunia kerja.
Yassierli mengatakan, kenaikan usia pensiun pekerja di Indonesia diterapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015.
Pemerintah menetapkan kenaikan usia pensiun menjadi 59 tahun, dengan tujuan untuk memberi manfaat pada program Jaminan Pensiun
Aturan pemerintah yang menetapkan usia pensiun pekerja Indonesia naik menjadi 59 tahun mulai 2025 untuk memanfaatkan program Jaminan Pensiun
Pemerintah telah menetapkan usia pensiun pekerja di Indonesia naik menjadi 59 tahun mulai 2025.
Usia pensiun pekerja di Indonesia naik menjadi 59 tahun mulai tahun 2025.