Kumpulan Berita
Upah Minimum diusulkan oleh Dewan Pengupahan Nasional (DPN) untuk tidak naik pada tahun depan.
Dunia usaha di Indonesia sedang mengalami kelesuan akibat pandemi Covid-19.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta upah minimum provinsi (UMP) tahun depan naik 8%.
Pemerintah akan menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 pada 1 November 2020.
Dewan Pengupahan Nasional mengusulkan beberapa poin terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun depan.
Kementerian Ketenagakerjaan masih belum memutuskan untuk penetapan Upah Minimum untuk tahun depan.
Pemerintah mengklaim bahwa Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja memberikan hak-hak pekerja atau buruh.
Beredar kabar kalau UMP, UMSP dan UMK dihapus dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).