Kumpulan Berita
Apindo menilai tuntutan buruh soal kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 sebesar 13% tidak rasional
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan sinyal akan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) pada 2023.
Menaker mengatakan formula penghitungan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 mengacu pada data pertumbuhan ekonomi
Para buruh siap untuk melakukan aksi mogok kerja. Mereka menuntut adanya kenaikan UMP sebesar 13%
Kalangan buruh menuntut adanya kenaikan UMP sebesar 13%, jika tidak kaum buruh siap mogok kerja serentak.
Presiden Buruh Said Iqbal mengatakan keniakan upah minum pada tahun tahun depan minimal harus naik sebesar 13%
Keputusan terkait besaran kenaikan upah minimum (UMP) tahun 2023 sampai sekarang masih diperundingkan.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah F. Noor mengatakan kalau besaran kenaikan upah minimum bakal mempertimbangkan tingkat inflasi.