Kumpulan Berita
Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 DKI Jakarta resmi ditetapkan sebesar Rp4.901.798 per bulan.
Sejumlah gubernur telah resmi menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2023.
Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2023 telah ditetapkan oleh sejumlah gubernur daerang masing-masing.
Daftar upah minimum kota/kabupaten (UMK) tahun 2023 di wilayan Pemprov Jawa Barat
Seluruh provinsi sudah menetapkan kenaikan UMP 2023
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta pengusaha untuk memahami soal kenaikan UMP 2023.
Ini alasan kenapa UMR setiap daerah berbeda-beda
Airlangga Hartarto menilai kenaikan UMP 2023 sebagai bentuk apresiasi kepada pekerja