Kumpulan Berita
Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) secara resmi menunda penetapan Upah Minimum (UM) 2025
Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 diundur.
Pemerintah terus menggodok regulasi yang menjadi dasar penetapan upah minimum tahun 2025
Yassierli mengungkapkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) maksimal Desember 2024.
Kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 dinilai merugikan masyarakat.
Buruh Jakarta tuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 10%
Yassierli mengatakan hal ini sangat penting untuk menjaga kesejahteraan pekerja sekaligus mempertimbangkan kebutuhan sektor industri
Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 di berbagai daerah di Indonesia sedang dalam tahap pembahasan