Kumpulan Berita
PT AJP selaku pengelola Hotel Aruss Semarang ditetapkan sebagai tersangka korporasi, dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal perjudian online.
Sindikat judi online (Judol) melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dengan modus menampuang uang pada rekening atas nama orang lain.
Hotel Aruss Semarang disita Bareskrim Polri terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan nilai aset mencapai Rp200 miliar.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita Hotel Aruss Semarang, yang merupakan hasil pencucian uang dari tindak pidana asal judi online (judol).
Dia ditangkap di Grand Heaven Pluit, Jakarta Utara.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, pihaknya bakal mendalami dugaan TPPU.
Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan mengatakan, perputaran dana dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus narkoba di Indonesia mencapai Rp99 triliun.
Sebanyak sabu seberat 1,192 ton dan ganja 1,190 ton sudah berjajar di ruangan,