Kumpulan Berita
Seorang muncikari berinisial MF (40), di Kota Palembang, ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang.
Jokowi pun memastikan pemerintah akan menindak tegas pelaku TPPO.
Polisi mengamankan 4 orang pelaku Tindak Pindana Perdagangan Orang (TPPO) dengan korban dua bocah perempuan ke pria hidung belang.
Satreskrim Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap dan menangkap pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Bocah tersebut dijual untuk melayani nafsu bejat lelaki hidung belang.
Menko PMK Ingatkan Potensi Bencana Kemanusiaan: TPPO dan Narkoba
Dengan suara yang dikecilkan karena takut terdengar, dirinya sedang disekap di sebuah mes
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang kita lakukan ini mempunyai jaringan untuk merekrut para anak korban ini melalui jaringannya.