Kumpulan Berita
Bareskrim limpahkan berkas penyidikan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang di Karaoke Eksekutif Venesia BSD ke Kejaksaan .
Saat ini penyidik terus memeriksa enam tersangka tersebut dan menyesuaikan barang bukti dengan perkara yang terjadi.
Mereka yang jadi tersangka adalah tiga orang muncikari dan tiga dari manajemen perusahaan.
Polisi memeriksa 53 orang dalam penggerebekan tempat karaoke di BSD, Tangerang Selatan (Tangsel).
Penyidik tengah melakukan gelar perkara terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berkedok karaoke.
Bareskrim Polri melakukan penggerebekan tempat karaoke dan spa di kawasan BSD, Jalan Lengkong Gudang, Serpong, Tangerang Selatan.
Argo mengatakan, puluhan wanita tersebut kini telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.
Bareskrim Polri menggerebek tempat karaoke dan spa yang menyediakan jasa prostitusi di kawasan BSD, di Jalan Lengkong Gudang, Serpong.