Kumpulan Berita
ABK itu direkrut lewat medsos dan ditawari gaji besar.
Personel Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menangkap 4 orang perempuan dari kawasan Medan Area, Kota Medan pada Selasa, 6 Agustus 2024 lalu. Keempat perempuan itu ditangkap karena patut diduga terlibat dalam praktik perdagangan bayi.
Warga negara Indonesia (WNI) asal Jakarta Selatan berinisial SA (27) diduga disekap dan mengalami penyiksaan di Myanmar.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menangkap dua Warga Negara Indonesia (WNI) terkait kasus dugaan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).
Tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ironisnya, korban yang masih berusia dibawah umur
Bareskrim Polri akan menggali siapa sosok dari inisial T yang disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia, dalam pemeriksaan lanjutan Kepala BP2MI Benny Rhamdani, esok hari, Kamis 1 Agustus 2024.
Mereka ditawari sebagai PSK dengan iming-iming gaji besar. Namun setelah sampai di Sydney, mereka tak kunjung dibayar oleh agency.
Adapun modusnya dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) di Sydney, Australia.