Kumpulan Berita
Pihak Rutan Salemba, Jakarta Pusat melarang Politikus NasDem Willy Aditya bertemu dengan tersangka kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) oleh Kejagung RI, Tom Lembong.
Terhadap kedua tersangka dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari ke depan.
Untuk kasus Tom Lembong, kami sama sekali tidak memiliki maksud politik apapun!
Penetapan tersangka mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi sorotan publik.
Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD meyakini penetapan tersangka terhadap mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong memenuhi unsur pidana korupsi. Namun ia mewajarkan adanya opini publik yang menyebut Tom Lembong merupakan korban kriminalisasi.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengungkapkan pihaknya siap untuk menghadapi gugatan tersebut.
Tom Lembong mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tentang sah tidaknya penetapan dan penahanan kliennya di kasus dugaan korupsi komoditas gula.
Pengacara Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mendatangi PN Jakarta Selatan pada, Selasa (5/11/2024), untuk mengajukan gugatan praperadilan