Kumpulan Berita
Keduanya sudah ditetapkan tersangka.
Personel Polisi dari Polres Tanjungbalai, menangkap satu unit kapal tanpa nama di perairan Sungai Asahan.
Ke-142 orang itu rinciannya yakni 75 orang laki-laki dan 67 perempuan. Mereka rencananya akan dipekerjakan di Malaysia.
Mereka ditangkap saat hendak berangkat ke luar negeri untuk menjadi tenaga kerja secara ilegal.
Dia menjelaskan, satu keluarga itu menyatakan keinginannya untuk langsung pulang ke kampung halaman.
Pihak kepolisian menangkap dua orang terkait dugaan penyelundupan TKI ilegal ke Malaysia.
Wanita itu diamankan setelah kedapatan merekrut pekerja migran ilegal untuk dikirim ke Malaysia.
Sebanyak 10 orang calon TKI (Tenaga Kerja Indonesia), hilang di Perairan Bengkalis, Riau.