Kumpulan Berita
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis empat terdakwa kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api hingga 4,5 tahun penjara.
Pemohon meminta kedua pasal tersebut dibatalkan atau ditambahkan syarat adanya bukti suap menyuap jika tetap diberlakukan.
Eks Dirut PT. Garuda Indonesia, Emirsyah Satar dan Pengusaha, Soetikno Soedarjo tiba di ruang sidang Muhammad Hatta Ali pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam sidang tersebut, Jaksa KPK menghadirkan tiga saksi dari pegawai Kementan.