Kumpulan Berita
Kendati demikian, hal ini cukup dikhawatirkan oleh beberapa pengendara yang belum mengerti.
Meskipun tilang manual ditiadakan, para pelanggar lalu lintas akan ditindak melalui tilang elektronik atau ETLE
Lewat tilang elektronik, Korlantas mencatat sebanyak 22 juta pelanggaran terjadi pada 2022.
Mereka yang terjaring, rata-rata melakukan pelanggaran lalu lintas secara kasat mata dengan tidak mengenakan helm
Polda Metro Jaya resmi menghentikan pelaksanaan tilang manual terhadap para pelanggar lalu lintas.
Kapolri mengatakan pelanggar lalu lintas diedukasi dengan cara ditegur, arahkan, dan setelah itu dilepas.
Hal itu berkaitan dengan menindaklanjuti adanya arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada jajaran Polri pada 14 Oktober 2022 lalu.
Wadir Lantas Polda Metro Jaya AKBP Rusdy Pramana Suryanagara mengatakan, terhitung selama tiga hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2022