Kumpulan Berita
Nantinya, masyarakat yang terkena tilang elektronik akan langsung diberitahu melalui WhatsApp. Pemberitahuan itu dikirimkan ke nomor telepon pemilk kendaraan yang terdaftar.
Polri akan melakukan peninjauan ulang terkait langkah ini.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengubah skema pengiriman surat konfirmasi tilang yang kini melalui aplikasi pesan singkat Whatsapp.