Kumpulan Berita
Buruh Sritex yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan mendapatkan pesangon dan tunjangan hari raya (THR).
Ini golongan PNS yang tak dapat THR 2025. Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dicairkan pada Maret 2025.
Serikat Pekerja Sritex berharap seluruh hak termasuk tunjangan hari raya (THR) hingga uang pesangon dapat dicairkan.
Pemerintah menerbitkan aturan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai swasta
Meski begitu, Yassierli tidak menjelaskan ada skema baru mengenai pencairan THR bagi karyawan swasta.
Sri Mulyani mengatakan, kepastian pencairan THR ASN dan PNS akan diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah telah memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), akan cair penuh 100% pada Maret 2025.
Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia! Pemerintah berencana mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 pada Maret ini.