Kumpulan Berita
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan supaya Tunjangan Hari Raya (THR) dibayarkan H-7 Lebaran 2025.
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menilai Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online memang sudah seharusnya diberikan.
Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani PP Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke 13
THR biasanya dibagikan kepada sanak saudara, terutama yang masih anak-anak. Bagaimana sejarahnya?
Banyak oknum yang meminta pungli berkedok THR jelang Lebaran.
Presiden Prabowo Subianto menetapkan aturan baru mengenai THR untuk PNS, pekerja swasta termasuk driver ojek online (ojol).
Pemerintah memberikan beberapa insentif dengan menurunkan harga tiket pesawat hingga diskon tarif jalan tol.
Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan mulai Senin, 17 Maret 2025.