Kumpulan Berita
Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan Tunjangan Hari Raya (THR) PNS mulai cair H-5 Lebaran.
Ini sanksi perusahaan yang tak bayar THR Lebaran 2023.
Pemerintah memberikan batas waktu kepada perusahaan untuk membayar THR pekerja paling lambat H-7 Lebaran.
Menteri Ketenegakerjaan Ida Fauziyah telah resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2023.
Bocoran Jadwal THR Karyawan Swasta Tahun 2023, Cek di Sini
THR tidak boleh dicicil dan wajib dibayarkan paling lambat H-7 Lebaran.
Apakah resign 1 bulan sebelum lebaran dapat THR? Saat mendekati Hari Raya Idul Fitri.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengawasi proses pencairan THR karyawan.