Kumpulan Berita
Sri Mulyani menyampaikan tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) akan ditargetkan cair H-10 Lebaran.
Wacana penghapusan atau penyesuaian gaji ke-13 dan THR PNS sedang menjadi perhatian publik di media sosial.
Tunjangan Hari Raya (THR) 2023 menjadi yang ditunggu-tunggu oleh pekerja.
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2023 dan Gaji ke-13.
Sri Mulyani Indrawati memberi sinyal bahwa gaji ke-13 dan 14 (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) termasuk PNS tetap cair.
Sebanyak 7 orang preman di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang ditangkap polisi.
Para pengusaha siap membayarkan THR 2023 sesuai ketentuan pemerintah, meskipun tidak semua sektor usaha mampu melakukannya.
Kementerian PANRB memastikan bahwa gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) PNS tetap diberikan