Kumpulan Berita
Driver atau pengemudi ojek online (ojol) hingga kurir akan mendapatkan THR Lebaran 2024?
Kemnaker menegaskan bakal memberikan sanksi denda sebesar 5% kepada perusahaan yang telat membayar THR.
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan supaya Tunjangan Hari Raya (THR) dibayarkan H-7 Lebaran 2025.
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menilai Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online memang sudah seharusnya diberikan.
Kedua jenis pekerjaan tidak mendapatkan thr dikarenakan statusnya bukan pegawai melainkan adalah mitra kerja.
Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani PP Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke 13
Tunjangan Hari Raya (THR) adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan pemberi kerja kepada pekerja menjelang hari raya.
Menjelang Lebaran 2025, Bank BCA dan Bank Mandiri menyediakan layanan penukaran uang baru untuk Tunjangan Hari Raya (THR).