Kumpulan Berita
Yassierli menyatakan bahwa kemungkinan tersebut bisa terjadi, selama pengemudi memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing aplikator.
Kementerian Ketenagakerjaan merespons keluhan driver ojek online (ojol) terkait Bonus Hari Raya (BHR) sebesar Rp50 ribu
Keluhan para driver berpusat pada besaran Bonus Hari Raya (BHR) atau Tunjangan Hari Raya (THR) yang dinilai sangat kecil
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan aturan terkait pemberian Bonus Hari Raya (BHR) Lebaran 2025
Tunjangan Hari Raya (THR) ojek online (ojol) cair pada Lebaran tahun ini
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi driver ojek online (ojol) dan kurir cair pada Lebaran 2025
Yassierli mengusulkan aplikator transportasi online untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para driver berupa uang tunai.
Ebenezer memberikan respon positif atas tuntutan dari Serikat Pekerja untuk memberikan THR