Kumpulan Berita
Dapat hak asuh anak, Ria Ricis dilarang mempersulit Teuku Ryan untuk menemui Moana.
Ria Ricis mengungkapkan rasa syukur usai resmi menyandang status janda.
Ria Ricis harus menjalani masa iddah selama 3 bulan 10 hari setelah putusan cerai dinyatakan inkrah.
PA Jaksel resmi memutus cerai pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan, pada 2 Mei 2024.
Putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan akan diumumkan PA Jakarta Selatan, pada hari ini (3/5/2024).
Putusan perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan akan dibacakan besok di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Keluarga ternyata telah lebih dulu melakukan mediasi, sebelum akhirnya Ria Ricis melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama.
Ayah mertua Ria Ricis angkat bicara terkait masalah rumah tangga anaknya.