Kumpulan Berita
Ketiganya terancam hukuman 10 tahun penjara.
Kompol Billy Gustamo Barman menyebutkan, sebanyak delapan pemuda diamankan dalam kasus itu.
Anggota polisi tersebut mengalami luka bacokan senjata tajam jenis celurit.
Polisi menangkap 11 orang remaja tanggung yang diduga terlibat aksi tawuran, di kawasan Pasar Minggu,
Satu orang mengalami luka akibat pecahnya tawuran antar dua kelompok pemuda yakni Solo Bone dengan Kebon Kelapa
Polisi yang turun di lapangan sampai harus menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.
Barang bukti senjata tajam jenis cerulit turut disita polisi.
Pelaku terancam 10 tahun penjara.