Kumpulan Berita
Aksi tawuran di kembali pecah hingga membuat arus lalu lintas harus tersendat.
Keenamnya kini masih diproses di Mapolsek Sukmajaya.
Putu Elvina menyampaikan keputusan menjadikan kasus tersebut menjadi prioritas lantaran melibatkan anak-anak.
Tawuran terjadi antara dua kelompok remaja yang sama-sama membawa senjata tajam (sajam)
Jasadnya ditemukan warga yang mau membuang sampah pada 9 Juni 2024 sekira pukul 11.55 WIB.
Visum luar dan autopsi dalam sudah dilakukan dilakukan dokter forensik, pihaknya juga sudah koordinasi dengan dokter forensik tersebut.
Sultanul mengatakan, tadi dia sudah mendengarkan keterangan dari Kapolda Sumbar dan Ketua LKAAM, tentang kronologi kejadian.
Afif Maulana (13) diduga dianiaya anggota polisi saat pengamanan tawuran, yang berdampak merugikan lembaga kepolisian itu sendiri.