Kumpulan Berita
Tarif tol ruas Jakarta-Tangerang dan ruas Tangerang-Merak segmen Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa naik mulai 2 November.
Tarif tol Jakarta-Tangerang naik pekan depan.
Berdasarkan keputusan Menteri PUPR, tarif ruas ini di antaranya naik untuk kendaraan golongan I sebesar Rp500 dan golongan V turun Rp5.000.
Pengajuan itu dilakukan karena memang sudah waktunya mengalami penyesuaian berdasarkan perjanjian pengusahaan.
Akan ada 13 ruas jalan tol yang mengalami kenaikan tarif hingga akhir tahun 2019
Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Arryani mengakui telah mempertimbangkan untuk mengajukan penyesuaian tarif sejumlah ruas tol.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) memastikan ada tiga ruas tol yang akan mengalami penyesuaian tarif pada tahun ini.
belum memutuskan menaikkan tarif bus Patas non-ekonomi yang melintasi tol tersebut.