Kumpulan Berita
Pemerintah mempertimbangkan pemberian keringanan pembayaran listrik bagi pelanggan rumah tangga 900 Va non subsidi
Komisi VII DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) secara virtual bersama Menteri ESDM Arifin Tasrif.
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyatakan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik selama Pandemi Covid-19.
Tarif April hingga saat ini dinyatakan tetap, yakni sama dengan periode 3 bulan sebelumnya.
PT PLN (Persero) menggratiskan tarif listrik pelanggan 450 volt ampere (va) dan mendiskon 50% untuk 900 va.
Dari 75.000 desa di Indonesia, ada sekira 433 desa di antaranya belum teraliri listrik.
PT PLN (Persero) siap mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan menggratiskan tarif listrik.
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) meneruskan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan insentif tarif listrik.