Kumpulan Berita
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) resmi mencabut nama Soeharto dari Ketetapan (TAP) MPR Nomor 11 Tahun 1998.
Cak Imin menegaskan jika keputusan MPR RI mencabut TAP MPR Nomor II/MPR/2001 sebagai keputusan yang tepat.
Permintaan itu dilayangkan oleh Wasekjen PKB Eem Marhamah Zulfa yang mewakili Fraksi PKB di Sidang Paripurna MPR RI
Sang Proklamator Kemerdekaan, Bung Karno tak pernah khianati bangsa dan negara.