Kumpulan Berita
Muhammadiyah mengungkapkan sembilan pertimbangan menerima izin usaha pertambangan (IUP)
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan untuk menerima pengelolaan usaha tambang dari pemerintah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menerima tawaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 Tahun 2024
Pimpinan Pusat Muhammadiyah resmi memutuskan untuk menerima izin pengelolaan tambang dari pemerintah.
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan untuk menerima pengelolaan usaha tambang dari pemerintah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024.
Muhammadiyah menyampaikan sembilan pertimbangannya terkait dengan izin usaha pertambangan (IUP), dari Pemerintah terhadap organisasi masyarakat (ormas). Sembilan pertimbangan itu dilakukan dengan penuh mendalam dan memerhatikan segala sesuatunya secara komprehensif.
ormas) Islam, Muhammadiyah menerima izin usaha pertambangan (IUP). Muhammadiyah mengklaim keputusan ini.
Muhammadiyah akan menerima konsesi tambang dari pemerintah. Hal ini timbul perdebatan lantaran pro dan kontra.