Kumpulan Berita
Pengadilan Tinggi (PT) Pontianak memvonis bebas Yu Hao (49), terdakwa kasus penambangan emas ilegal sebanyak 774 kg.
Harli menjelaskan JPU telah menandatangani Akta Permohonan Kasasi Nomor 7/Akta.Pid/2025/APN-KTP tertanggal 17 Januari 2025.
Sebanyak 13 orang tewas dalam longsor tambang emas di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Selain korban tewas, ada 12 orang luka-luka.
Sampai hari ini korban tertimbun longsor yang sudah dievakuasi berjumlah 23 orang yang sudah sampai di posko
WNA China melakukan pertambangan tanpa izin atau ilegal di Kalimantan.