Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum ada uang pengembalian senilai Rp40 juta dari Partai NasDem.
Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan SYL
Uang itu dikembalikan Nasdem ke rekening KPK.
Sahroni mengatakan, ketidakhadirannya itu lantaran dirinya telah memiliki kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan.
Ali Fikri menyebutkan, Sahroni akan dimintai keterangan srbagai saksi dugaan TPPU mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Sidang ditunda sampai Rabu depan, agendanya pembacaan ekspesi SYL Cs.
Selain SYL, duduk sebagai terdakwa Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.
Dalam memuluskan langkahnya, SYL menunjuk beberapa orang kepercayaan untuk menduduki posisi strategis di Kementan.