Kumpulan Berita
Sukim Supandi menyatakan pernah menerima kuitansi dengan nilai Rp111 juta dari anak Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo.
Hal ini terungkap dalam sidang kasus korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Awalnya, Hakim Rianto menanyakan saksi soal Dirjen PSP Kementan yang diminta urunan Rp600 juta untuk perjalanan SYL.
Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo
Fakta tersebut, menurut Ali, kemudian sudah menjadi catatan oleh tim jaksa lembaga antirasuah saat sidang.
Jaksa mengkonfirmasi soal pengunaan uang pribadi Hermanto demi memenuhi permintaan SYL.
Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan.
Hal itu terungkap ketika Jaksa mencecar saksi apakah Kementan membayar penuh Rp12 miliar tersebut.