Kumpulan Berita
KSPI) mengungkapkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) ilegal
PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) turup membuat 10 ribu pekerja menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang akhirnya tutup membuat heboh
Unjuk rasa ini merupakan aksi solidaritas terhadap PHK massal yang dialami buruh PT Sritex.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengatakan masih banyak lapangan kerja yang tersedia bagi para pekerja.
PT Sritex melalukan PHK massal dan menutup pabriknya pada Maret 2025.
PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) resmi tutup pabrik dan melakukan PHK terhadap seluruh karyawannya.
Iwan Kurniawan Lukminto memberikan kata-kata terakhir kepada seluruh karyawan Sritex.