Kumpulan Berita
Pemerintah melakukan transformasi digital untuk meningkatkan layanan publik.
Pertamina Patra Niaga memberikan sanksi berupa surat teguran kepada 12 SPBE.
Ketidaksesuaian berpotensi melanggar aturan Pasal 134 dan Pasal 137 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021