Kumpulan Berita
Komisi VII DPR RI mengatakan bahwa Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) akan segera dibahas.
SKK Migas Dwi Soetjipto menyatakan bahwa Indonesia saat ini memiliki 128 cekungan migas.
SKK Migas tengah mengembangkan kekayaan Indonesia berupa bukan migas alias Migas Non Konvensional (MNK).
SKK Migas menilai potensi minyak dan gas bumi (migas) menjanjikan.
SKK Migas mencatat investasi baru diperlukan USD26 miliar atau setara dengan Rp389,35 triliun
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatatkan bahwa nilai kontribusi industri migas terhadap industri lain sampai Juni 2022 mencapai Rp174,53 triliun.
Upaya Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk mendorong penemuan migas.
SKK Migas dan para CEO Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) telah menghasilkan lima rekomendasi