Kumpulan Berita
Pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) yang mengatur kegiatan pembelajaran sekolah, madrasah hingga guru selama bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi.
emerintah telah menyepakati, menetapkan, dan mengumumkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025. Kesepakatan itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Ini jadwal lengkapnya berdasarkan Surat Keputusan Bersama tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Jumat 2 Juni Libur, Ini Alasannya
23 Maret Tanggal Merah Cuti Bersama
Tanggal 10 November adalah Hari Pahlawan Nasional, maka apakah termasuk libur tanggal merah?
Kemendagri sedang dalam tahap menunggu risalah putusan tersebut.
Kementerian Agama (Kemenag) menghormati putusan Mahkamah Agung (MA), yang membatalkan pemberlakuan SKB 3 Menteri.