Kumpulan Berita
Seorang pria berinisial AL (28) ditangkap Polisi karena memperkosa anak dibawah umur yang masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Polisi mengungkap kasus penyekapan dan penjualan dua orang siswi SMP asal Kota Pematang Siantar, kepada pria hidung belang di Kota Wisata Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatra Utara.
Sebuah video berdurasi 16 detik yang menunjukkan dua siswi sekolah menengah pertama (SMP) baku pukul di dalam kelas viral di media sosial.