Kumpulan Berita
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklaim telah menyempurnakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk digunakan di Pilkada serentak 2024.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Betty Epsilon Idroos mengklaim aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang akan digunakan dalam Pilkada 2024 telah mengalami beberapa perbaikan sistem.
KPU akan kembali menggunakan Sirekap di Pilkada 2024.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyoroti penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk pelaksanaan Pilkada 2024.
DPR RI tak mau kegagalan Sirekap di Pemilu 2024 terulang di Pilkada.
DPR bakal memanggil KPU RI untuk memberikan penjelasan soal Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), menjelang Pilkada 2024.
Teknologi seharusnya dapat membantu pekerjaan manusia, bukan justru mempersulit dan membuat bingung.
"Jadi jangan dibilang itu (Sirekap) sekarang akan digunakan," ujarnya melanjutkan.