Kumpulan Berita
Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada hari ini, Senin (1/1/2024) masih diliburkan.
SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta.
Belasan orang yang diduga calo kepengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) diamankan oleh Polres Malang.
Terdapat lima jenis Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi para pengendara yang ada di Indonesia
Melansir dari akun media sosial resminya @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini beroperasi dari pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling pada hari ini.
Lokasi 5 SIM Keliling di Jakarta Hari Ini