Kumpulan Berita
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling.
Kini polisi menetapkan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat permohonan SIM.
Aturan ini sedang dalam tahap uji coba oleh pemerintah bersama Polri dan BPJS Kesehatan.
Gerai SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Polisi menyiapkan motor gede (moge) Hunter Scrambler SK500 untuk uji praktik SIM C1.
Layanan SIM Keliling ini beroperasi dari pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.
Melansir dari media sosial X akun @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini beroperasi dari pukul 08.00 WIB sampai 11.30 WIB.