Kumpulan Berita
Keduanya tak membendung air mata saat hakim membacakan vonis.
Sebelum pembacaan tuntutan, ketiga terdakwa diminta untuk melemaskan badan.
Keluarga korban pun meminta polisi turun tangan.
Dirinya menangis di persidangan dan mengaku menyesal telah menembak korban.
Saat menjawab itu, air mata Bambang tak terbendung lagi. Bambang menangis seraya berkali-kali mengucapkan dirinya bersalah atas kejadian itu.
Pengadilan Militer kembali menggelar sidang kasus dugaan penembakan bos rental mobil, Ilyas A di rest area KM45 pada Selasa (18/2/2025) ini beragendakan pemeriksaan saksi. Ada 17 saksi yang bakal diperiksa di persidangan.