Kumpulan Berita
Demikian disampaikan JPU saat membacakan tanggapan eksepsi.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan kembali menggelar sidang kasus Hasto Kristiyanto.
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menyampaikan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menyoroti proses lengkapnya berkas penyidikan atau P-21.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang dengan terdakwa Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto,
ekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto tiba di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Hasto menerima informasi jika Wahyu Setiawan yang merupakan komisioner KPU tertangkap.
Hasto menilai, perkara yang dijerat kepada dirinya merupakan kriminalisasi hukum.