Kumpulan Berita
Beredar luas pesan berantai yang berisi situs pendaftaran sertifikasi halal. Ini fakta sebenarnya.
Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) terakreditasi kembali bertambah jumlahnya
Pelaku UMKM dikenakan tarif Rp650 ribu untuk mengurus setifikasi halal.
Kemenag terhitung 1 Desember 2021 memberlakukan tarif layanan Badan Layanan Umum (BLU) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Proses sertifikasi halal dilakukan melalui sinergi para pihak, tidak hanya oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Direktur Industri Produk Halal Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Afdhal Aliasar menyampaikan, kalau ke depannya, penerbitan sertifikasi halal bagi usaha mikro dan kecil (UMK) akan jauh lebih mudah dan cepat.
Sertifikasi halal dilakukan bukan hanya untuk memiliki sertifikat halal.
Sertifikasi halal dianggap penting oleh masyarakat Indonesia untuk menjamin kehalalan produk.