Kumpulan Berita
“Korban dinyatakan meninggal dunia. Saat ini, korban dibawa ke rumah duka dan langsung di kebumikan,” ujarnya.
"Kita masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi. Korban yang selamat juga masih dalam perawatan," ujarnya.
Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan yang diberikan jaksa dari Kejari Serang di mana ketiganya dihukum 14 tahun penjara.
Kapolda mengatakan, Pilkades di Kabupaten Serang, Banten, berjalan lancar.
Lewat pengeras suara, ia mengakui pencopet dan meminta pengunjung objek wisata religi mewaspadai kelima temannya yang berkeliaran.
Bantuan diberikan berupa perlengkapan melaut dan pelatihan.
Kasus tersebut terungkap saat proses pemungutan suara berlangsung surat suara kehabisan
Tiga mobil terlibat kecelakaan di Jalan Syech Nawawi Albantani, Curug, Kota Serang, Banten atau tak jauh dari Kantor Gubernur Banten.